c. Jabatan Teknis: Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
3. Pemerintah Kabupaten/Kota
a. Jabatan Guru: Guru Kelas, Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, Guru Seni Budaya
b. Jabatan Tenaga Kesehatan : Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker , Pranata Laboratorium Kesehatan
c. Jabatan Teknis: Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan, Verifikator Keuangan.
(SANDY)