Untuk menjadi mitra penyelenggara, calon mitra wajib memiliki akun SIAPKerja. Selain itu, perusahaan harus menunjuk satu pegawai yang telah terdaftar pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai admin penyelenggara pemagangan.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi MagangHub. Calon mitra harus melengkapi sejumlah dokumen, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, serta surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan.
Perusahaan juga wajib mengusulkan program pemagangan yang akan disediakan. Usulan tersebut mencakup posisi, persyaratan program studi, lokasi pemagangan, jumlah kebutuhan peserta, deskripsi posisi, serta jumlah hari pemagangan dan hari libur dalam satu minggu.
Setelah pendaftaran dan pengusulan program selesai, Kemnaker akan melakukan proses verifikasi pada 1–3 September 2026.