sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendapatan Negara dari Pajak Ditetapkan Rp2.490,9 Triliun di Era Prabowo

Economics editor Atikah Umiyani
16/08/2024 22:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.
Pendapatan Negara dari Pajak Ditetapkan Rp2.490,9 Triliun di Era Prabowo. (Foto MNC Media)
Pendapatan Negara dari Pajak Ditetapkan Rp2.490,9 Triliun di Era Prabowo. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.

Artinya, target itu merupakan tanggung jawab pertama bagi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bakal dilantik pada Oktober 2024.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik. Sehingga jika ditotal, pendapatan negara pada 2025 ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun.

"Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur," ujar Jokowi saat membacakan Pidato Presiden RI Tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement