sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendekatan Baru Transfer Pricing akan Berlaku 2025, Ini Tantangannya

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
28/07/2024 07:39 WIB
Pendekatan ini akan menggantikan benchmarking komparatif yang saat ini digunakan dan akan mulai berlaku untuk tahun-tahun yang dimulai pada atau setelah 1 Janua
Pendekatan Baru Transfer Pricing akan Berlaku 2025, Ini Tantangannya (FOTO:MNC Media)
Pendekatan Baru Transfer Pricing akan Berlaku 2025, Ini Tantangannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) baru saja merilis panduan tentang Amount B dari Pilar Satu, yang kini diberi nama Simplified and Streamlined Approach (SSA) untuk fungsi pemasaran dan distribusi dasar. 

Pendekatan ini akan menggantikan benchmarking komparatif yang saat ini digunakan dan akan mulai berlaku untuk tahun-tahun yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025. 

"SSA bertujuan untuk menyederhanakan proses transfer pricing atau penentuan harga transfer dalam transaksi antar perusahaan, dengan mengurangi kompleksitas dan meningkatkan kepastian pajak bagi perusahaan multinasional," ujar Partner Tax RSM Indonesia, Salil Goyal dalam rilis Minggu (28/7/2024).

Dalam webinar RSM Indonesia yang bertajuk Transfer Pricing and International Tax Updates, Salil Goyal menjelaskan bahwa terdapat beberapa tantangan utama dalam penerapan SSA yang perlu menjadi perhatian, di antaranya:

Karakterisasi: Memerlukan pemahaman bersama tentang pola fakta dan kriteria kualifikasi. Pengembalian Penjualan: Perbedaan ekspektasi otoritas pajak terhadap wilayah prinsipal.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement