Sementara itu, Rumah Zakat menargetkan membantu 1 juta penerima manfaat yang terdampak pandemi, khususnya yang berada di 1.686 Desa Berdaya. Langkah ini mengingat masih ada jutaan masyarakat berdampak pandemi.
Hal itu sesuai fatwa MUI No.23 tahun 2020, pemanfaatan harta ZIS dapat digunakan untuk penanggulangan wabah Covid-19 dan dampaknya. Rumah Zakat akan terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Adapun program istimewa di bulan Ramadhan antara lain Berbagi Buka Puasa, Kado Lebaran Yatim, Bingkisan Lebaran Keluarga, Syiar Qur’an, Ramadhan Bebas Hutang, dan Janda Berdaya. Program Ramadhan tersebut merupakan program yang cocok untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi di masa resesi.
“Selain itu ada pula program lumbung pangan yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat Indonesia. Saat ini telah ada 19 lumbung pangan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” kata CEO Rumah Zakat Nur Efendi.
Rumah Zakat meluncurkan Gerakan #Bahagia Bersama Ramadhan, sebuah upaya untuk mengajak masyarakat membahagiakan sesama lewat kegiatan berbagi. Dengan menghadirkan beragam program istimewa, di bulan Ramadhan ini