IDXChannel - PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB)berencana memberikan insentif kepada maskapai yang melakukan penerbangan dari Bandara Kertajati.
Adapun pada 29 Oktober 2023 akan dimulai peralihan penerbangan berjadwal menggunakan pesawat jet dari dan ke Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati.
Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati M Singgih mengatakan insentif tersebut akan berupa landing dan parkir fee. Meski begitu, ia belum dapat memastikannya.
Hal tersebut lantaran pihaknya harus berkordinasi dengan PT Angkasa Pura II dan juga Kementerian Perhubungan.
"Untuk insentif itu diberikan untuk landing fee, parkir fee kita bisa berikan diskon, tapi ini kita harus kordinasi terlebih dahulu," katanya saat dihubungi, Rabu (11/10/2023).
Singgih mengatakan bahwa nantinya jika memang akan ada pemberian insentif. Maka pemberian ini akan diberikan pada masa periode tertentu.
"Ini (pemberian insentif) karena imbauan juga ada untuk diberikan insentif dalam waktu tertentu. Misalnya, kalau ada yang mengajukan permintaan kita pasti kasih," katanya.