Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan bea masuk pada Oktober 2023 menunjukkan kenaikan 1,8 persen, meskipun ada penurunan kinerja impor cukup dalam yaitu 7,8 persen. Katanya, hal itu disebabkan oleh kurs dolar yang menguat dan tarif efektif yang masih sedikit naik sebesar 1,4 persen.
Kemudian untuk penerimaan bea keluar per Oktober 2023 turun 74,4 persen disebabkan oleh penurunan harga komoditas ekspor utama Indonesia seperti sawit, tembaga dan bauksit.
Selanjutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau per Oktober 2023 juga turun 4,3 persen dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi rokok. Penerimaan cukai per Oktober 2023 ini mencapai 69,2 persen dari target tahun ini.
"Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp6,3 triliun atau 72,9 persen dari target APBN. Menurut Sri Mulyani, penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6 persen, didorong peningkatan produksi yang tumbuh 0,4 persen," tukasnya.
(YNA)