sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Pajak Belum Pulih, Defisit APBN Terancam Melebar

Economics editor Hafid Fuad
24/02/2021 17:30 WIB
Kemenkeu mencatat defisit APBN hingga Januari 2021 mencapai Rp45,7 triliun atau 4,5% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.006,4 triliun.
Penerimaan Pajak Belum Pulih, Defisit APBN Terancam Melebar. (Foto: MNC Media)
Penerimaan Pajak Belum Pulih, Defisit APBN Terancam Melebar. (Foto: MNC Media)

Sementara itu Chief Economist TanamDuit, Ferry Latuhihin, mengingatkan, pandemi Covid-19 saat ini jelas menjadi sumber dari masalah likuiditas, karena ada penurunan permintaan dan penawaran akibat dibatasinya mobilitas masyarakat.

"Dan untuk menahan defisit jelas dibutuhkan peran pemerintah dan Bank Indonesia melalui instrumen surat utang dan Quantitative easing. Kedua instrumen tersebut sangat penting untuk menjembatani ekonomi nasional. Setidaknya hingga program vaksin mencapai herd immunity," kata Ferry.

Tapi, dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan juga dengan menggunakan program stimulus pemerintah untuk mengganjal defisit pemasukan. "Kemudian bisa ditambah dari SWF yang dikombinasikan dengan program pembangunan seperti industri mineral. Ini akan semakin menarik investasi dunia," katanya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement