IDXChannel – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak bruto hingga April 2025 sebesar Rp733,2 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan yang solid sebesar 7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), melanjutkan tren positif dari Maret 2025.
Adapun penerimaan pajak bruto adalah penerimaan pajak sebelum dikurangi restitusi.
Secara rinci, penerimaan pajak bruto pada April 2025 tercatat sebesar Rp266,2 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan April tahun lalu sebesar Rp248,7 triliun.
"Kondisi April mengikuti tren di dalam bulan Maret. Kalau kita lihat yang bruto pertumbuhan penerimaan pajak 7 persen, kalau bulan lalu 7,6 persen ya jadi pertumbuhannya cukup stabil," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Mei, Jumat (23/5/2025).