Selanjutnya untuk PPh migas sebesar Rp39,32 triliun atau 51,49 persen dari target. Penerimaan ini mengalami kontraksi 13,21 persen akibat penurunan lifting minyak bumi.
"Kalau kita lihat yang migas karena lifting minyak, jadi walau harga minyak naik tapi kita lihat lifting minyak kita mengalami kontraksi atau terus mengalami penurunan tidak pernah capai target APBN," kata Menkeu.
Kemudian pajak lainnya sebesar Rp10,07 triliun atau 26,7 persen dengan pertumbuhan bruto 4,14 persen.
"Jadi kalau kita liat akumulasi perkembangan penerimaan pajak kita sekarang sudah di 52,56 persen atau di Rp1.045,32 triliun. Kita liat terjadi kenaikkan yang kita harapkan momentumnya akan terjaga di enam bulan terakhir ini," kata Menkeu.
(NIA DEVIYANA)