IDXChannel - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menargetkan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini bakal mencapai Rp149,89 triliun.
Target tersebut dipatok dengan mengasumsikan adanya kenaikan sebesar 8,56 persen dibanding target penerimaan pajak pada 2022 lalu yang sebesar Rp138,06 triliun.
"Jadi memang Provinsi Jawa Timur ini punya beban sangat besar, khususnya terkait dengan penerimaan dari sektor barang kena cukai berupa hasil tembakau," ujar Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, Selasa (12/9/2023).
Namun, Untung menyadari bahwa beban target tersebut memang penting diupayakan bersama, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi sehat.
"Dengan harapan agar APBN kita ini sehat, maka kita berupaya agar target ini bisa kita penuhi secara optimal," tutur Untung.