Untung menjelaskan, bahwa dari target penerimaan sebesar Rp149,89 triliun tersebut, kontribusi terbesar bakal didapat dari penerimaan cukai, yaitu mencapai Rp143,76 triliun.
"Cukai ini berapa besarannya? cukai hasil tembakau adalah Rp139,83 triliun. Sedangkan untuk Etil Alkohol (EA) ini hanya Rp62,78 miliar. Kemudian Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ini adalah Rp1,36 Triliun," ungkap Untung.
Kemudian, lanjut Untung, pihaknya juga masih dibebankan dengan cukai produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan yang sampai saat ini belum juga dilakukan pemungutan masing-masing Rp604 miliar dan Rp1,899 triliun.
"Artinya memang Provinsi Jawa Timur ini dominasi penerimaannya adalah dari sisi cukai. Sedangkan untuk bea masuk di target 2023 itu ada Rp5,89 triliun. Sedangkan bea keluar adalah Rp246,7 miliar," pungkas Untung. (TSA)