Kalau pun ternyata anggaran tersebut masih belum cukup lantaran lonjakan harga minyak dunia terbilang sangat besar, lanjut Bhima, yang perlu dilakukan pemerintah adalah efisiensi belanja pemerintah dan penundaan proyek-proyek besar. Misalnya saja pengerjaan mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang tidak urgent untuk dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) total anggaran yang dibutuhkan oleh proyek IKN mencapai Rp468 triliun, di mana 53,3 persen diantaranya diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga tahun 2024 mendatang.
"Jadi yang perlu dilakukan bukan kenaikan (harga BBM) tapi efisiensi anggaran. Tidak ada jalan lain karena urgensi saat ini adalah stabilitas harga pangan dan energi, bukan pemindahan gedung pemerintahan," tegas Bhima. (TSA)