Ataupun dengan menyediakan angkutan feeder dari kawasan perumahan di Kawasan Bodetabek menuju stasiun KRL Jabodetabek menggunakan kendaraan umum listrik.
"Bisa kendaraan umum baru atau kendaraan umum yang ada dikonversi diprioritaskan untuk mendapat program insentif kendaraan listrik," katanya.
Dia mengatakan bahwa subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum.
"Setiap pengguna transportasi umum wajib menerima subsidi, karena sudah membantu pemerintah untuk mereduksi terjadinya kemacetan, menurunkan tingkat polusi udara, dan turut mengurangi angka kecelakaan," katanya.
Djoko mencontohkan sebuah layanan transportasi umum Bus Trans Jateng dan Bus Trans Semarang yang sudah memberlakukan pembedaan tarif untuk kelompom umum, pelajar, mahasiswa, buruh, lansia.