Adapun, kata Djoko, pembatasan kursi atau jok penumpang sudah diterapkan, namun petugas KAI idealnya memberikan arahan kepada penumpang.
“Kan sebenarnya protokolnya sudah di atur dari 80 persen total penumpang. Jadi Pihak KCI juga harus bisa memaksimalkan petugasnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk kapasitas 80 Persen tersebut dapat dimaksimalkan dengan pengetatan protokol kesehatan yang disesuaikan.
“Masyarakat dihimbau untuk lebih aware dan peduli Terhadap protokol kesehatan di dalam moda transportasi sehingga ancaman kasus varian baru Omicron tidak masuk ke Indonesia,” pungkasnya. (TYO)