sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengamat Minta Energi Nuklir Harus Jadi Prioritas dalam Pengembangan EBT

Economics editor Rizky Fauzan
25/10/2022 11:20 WIB
Pemerintah dan DPR menyiapkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT).
Pemerintah dan DPR menyiapkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT).
Pemerintah dan DPR menyiapkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT).

IDXChannel - Pemerintah dan DPR menyiapkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT). Menariknya, pengembangan energi baru nuklir, justru disusun lebih rinci dibandingkan energi terbarukan.

Pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) di Indonesia yang mayoritas diarahkan ke energi matahari rasanya harus diubah menjadi energi dengan berbasis kepada tenaga nuklir. 

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai bahwa energi nuklir harusnya bukan ditempatkan lagi sebagai cadangan dalam penentuan arah kebijakan energi tetapi harus menjadi prioritas. 

"Bukan cadangan harus menempatkan tenaga nuklir sebagai prioritas energi karena dalam RUEN yang disusun DEN itu menempatkan nuklir sebagai alternatif terakhir," kata Fahmi kepada awak media, dikutip Selasa (25/10/2022).

Dia menuturkan bahwa dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar, maka energi nuklir bukanlah sebuah keniscayaan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement