Maka dari itu, dia menilai bahwa sudah seharusnya mengubah nuklir menjadi prioritas dalam peralihan energi bukan sebagai yang terbelakang lagi.
"RUEN harus diubah, yang disusun dan itu saya kira diubah dulu supaya nantinya tidak bertentangan dengan Undang-undang yang lebih tinggi karena RUEN tadi harus menyebutkan bahwa nuklir sebagai energi utama, baru energi angin air dan sebagainya," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mego Pinandito menyebut Indonesia memiliki banyak potensi untuk memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT). Potensi itu mulai panas bumi, tenaga surya, tenaga angin, bionergi, arus laut, hingga nuklir. Menurutnya, potensi-potensi tersebut perlu terus didorong.
"Kita perlu memperhatikan langkah transisi energi baru terbarukan. Termasuk nuklir dengan memperhatikan masalah keamanan pasokan, kemudian melihat akses terhadap kebutuhan-kebutuhan universal dalam harga terjangkau,” kata Mego dalam webinar Kesiapan Energi Terbarukan dan Nuklir dalam Mendukung Pencapaian Net Zero Emission.
Selain itu, dia menuturkan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan energi bersih dan berkelanjutan untuk menjaga lingkungan. Agar transisi energi itu berhasil, Mego mengatakan perlu ada kolaborasi antara kementerian serta lembaga, pihak swasta, industri, dan kelompok masyarakat. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah kegiatan riset untuk mengembangkan teknologi energi terbarukan.