IDXChannel - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan setelah adanya pembatalan PPKM level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru).
Dia juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi secara sinergi untuk menerapkan 3T (testing, tracing, dan treatment) meski pemberlakukan PPKM level 3 selama Nataru dibatalkan.
"Ini menjadi kunci untuk mengantisipasi lonjakan kasus," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (10/12/2021).
Selain itu, pemerintah juga harus mengomunikasikan kepada masyarakat secara baik manakala terjadi lonjakan kasus Covid-19. "Terutama ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah, kemudian obat-obatan, dan segala daya dukungnya maka pemerintah pusat harus cepat memberikan bantuan mengintervensi," ungkap Trubus.
Menurut dia, kunci untuk pengendalian kasus ada pada kesadaran masyarakat. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memperketat pengawasan selama Nataru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.