sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengamat Sebut Gugatan PKPU Nasabah Wanaartha Butuh Dukungan OJK

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
16/02/2023 07:22 WIB
Sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) mengajukan gugatan PKPU kepada perusahaan di tengah proses likuidasi.
Pengamat Sebut Gugatan PKPU Nasabah Wanaarta Butuh Dukungan OJK. (Foto: MNC Media)
Pengamat Sebut Gugatan PKPU Nasabah Wanaarta Butuh Dukungan OJK. (Foto: MNC Media)

Menurut Freddy, secara konkret ini merupakan cara yang ada di depan mata. Mengenai adanya nasabah yang menempuh jalur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Freddy tidak mau ambil pusing. Dia lebih percaya uangnya bisa kembali melalui tim likuidasi.

“Saya mendengar akan ada langkah PKPU juga dari sebagian nasabah. Saya kira tidak apa-apa, sebab semua jalan akan kita tempuh agar uang kembali," ujarnya.

Freddy dalam kesempatan ini mengatakan, sejak Tim Likuidasi Wanaartha bekerja, rata-rata nasabah yang mendaftarkan diri sekitar 100 orang per hari. 

Sampai dengan saat ini jumlah nasabah yang sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi mencapai 1.858 orang pemegang polis dengan total 3.872 lembar polis, 4 kreditor, dan 36 karyawan.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement