Untuk itu, Imran yang juga Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengatakan, pengajuan PKPU terhadap Wanaartha yang saat ini dalam proses likuidasi percuma. Apalagi tim likuidasi Wanaartha sudah mendapat verifikasi dari OJK.
"Sepengetahuan saya tim likuidasi sudah di approve OJK. Untuk apalagi diajukan PKPU, ini kan tidak masuk akal. Wanaartha sendiri sudah give up, kenapa memilih proses likuidasi berarti kan mereka ingin membubarkan perusahaan nya," ujar Imran.
Adapun saat ini tim likuidasi Wanaartha memasukkan dua nasabah menjadi tim observer. Tugas mereka melakukan pemantauan kerja tim likuidasi kepada nasabah Wanaartha.
Salah satu nasabah yang masuk tim observasi Freddy Handojo Wibowo mengajak sejumlah nasabah segera mendaftarkan diri ke Tim Likuidasi agar uang mereka kembali.
"Harapan saya, para nasabah tetap bersatu dan segera mendaftar ke Tim Likuidasi karena ini telah mendapatkan legalitas dari OJK,” ujar Freddy kepada awak media.