Pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak pandemi dengan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja yang adaptif.
“Di Indonesia, hal ini menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, berupa Program Bantuan Subsidi Upah, Program Kartu Pra-Kerja, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan Program Padat Karya di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ucap Wapres.
Wapres juga mengimbau agar pemerintah memperkuat kemampuan inovasi dan literasi pekerja, khususnya di bidang-bidang yang akan menciptakan lapangan kerja baru di masa depan, seperti teknologi digital dan ekonomi hijau.
Wapres juga mendorong pemerintah negara G20 agar meningkatkan daya saing pekerja dalam menghadapi tantangan global melalui skilling, reskilling dan upskilling yang dilakukan secara terus menerus.