sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus

Economics editor Avirista M/Kontributor
21/09/2021 17:14 WIB
Sebanyak 150 orang lebih ditolak seharinya, jumlah itu nyaris hampir 50 – 60 persen pengunjung yang akan masuk ke Jatim Park II.
Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus (FOTO:MNC Media)
Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus (FOTO:MNC Media)

“(Pengunjung rata – rata) 100 - 150 per hari. Jauh dari perkiraan kami pikir dengan ditutupnya dua bulan tempat wisata bisa mendatangkan pengunjung lebih banyak, pertama karena ketentuan sangat ketat harus sudah vaksin, minimal dosis satu anak di bawah usai 12 tahun belum bisa masuk. Kondisi cuaca hujan gini tiga faktor yang membuat pengunjung nggak bisa maksimal,” terangnya. 

Pihaknya berharap agar aturan pembatasan usia ini bisa ditiadakan untuk mendongkrak okupansi tempat wisata. Tapi pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes), mengingat Hawai Grup juga jadi salah satu tempat wisata yang mendapat sertifikat CHSE (Cleanliness, Healt, Safety, dan Enviroment) 

“Ketentuan yang merugikan atau menghambat wisatawan bisa diperbaiki, kalau anak di bawah 12 tahun diperbolehkan sebenarnya manajemen sudah tersertifikasi CHSE,” bebernya. 

Sementara itu Guest Relation Officer Jatim Park 2 Edo Mayranda Hardi Pratama juga berharap pembatasan usia yang masuk tempat wisata bisa ditiadakan. Ia meminta agar anak – anak boleh masuk, asalkan sang orang tuanya telah tervaksin. 

“Kita masih menunggu, karena kemarin dapat info dari Sandiaga Uno, anak-anak boleh masuk tapi didampingi oleh orang tua yang sudah vaksin. Ini tadi, Mendagri per hari ini baru keluar, baru diuji coba di mall. Makanya kita menunggu untuk di tempat rekreasi,” tutur Edo. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement