sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus

Economics editor Avirista M/Kontributor
21/09/2021 17:14 WIB
Sebanyak 150 orang lebih ditolak seharinya, jumlah itu nyaris hampir 50 – 60 persen pengunjung yang akan masuk ke Jatim Park II.
Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus (FOTO:MNC Media)
Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus (FOTO:MNC Media)

Edo menambahkan, sebanyak 150 orang lebih ditolak seharinya, jumlah itu nyaris hampir 50 – 60 persen pengunjung yang akan masuk ke Jatim Park II. 

Sebagai informasi pemerintah pusat mulai melakukan uji coba operasional tempat wisata di sejumlah daerah. Di Kota Batu sendiri dari puluhan tempat wisata yang diajukan, hanya dua tempat wisata yakni Taman Rekreasi Selecta dan Jatim Park II yang diizinkan beroperasi. Tapi dari dua itu, baru Jatim Park II saja yang mulai beroperasi.  

Secara keseluruhan di Malang raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu masih menerapkan PPKM level 3. Dimana sejumlah pusat perbelanjaan dan sekolah tatap muka mulai diperbolehkan. Sedangkan kelonggaran makan di tempat bagi sejumlah rumah makan, warung dan kafe, juga mulai dilakukan.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement