sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus

Economics editor Avirista M/Kontributor
21/09/2021 17:14 WIB
Sebanyak 150 orang lebih ditolak seharinya, jumlah itu nyaris hampir 50 – 60 persen pengunjung yang akan masuk ke Jatim Park II.
Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus (FOTO:MNC Media)
Pengelola Minta Aturan Pembatasan Usia Masuk Kawasan Wisata di Malang Dihapus (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah pengelola wisata mengeluh karena masih sepinya pengunjung yang masuk. Hal tersebut lantaran, pemerintah masih membatasi persyaratan umur. 

Padahal beberapa tempat wisata justru merupakan segmentasi keluarga, yang berimbas tak bisa masuknya anak – anak di bawah usia 12 tahun akibat belum tervaksin Covid-19. 

Di Jatim Park II Kota Batu dan Hawai Grup Malang, dua destinasi wisata yang diizinkan beroperasi di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Malang raya, ratusan pengunjung ditolak masuk setiap harinya. 

“Kurang lebih Menolak 80 - 90 persen sebanyak itu yang kita tolak untuk masuk,” ucap Corporate Communication Hawai Group Malang Andi Prasetya, saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Selasa siang (20/9/2021). 

Para pengunjung yang ditolak masuk disebutkan Andi, mayoritas membawa anak – anak di bawah usia 12 tahun yang memang belum diperkenankan untuk vaksin Covid-19. Hal ini membuat pengunjung yang masuk selama uji coba operasional 11 hari masih di angka 100 – 150 orang pengunjung tiap harinya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement