Gonggomtua menambahkan, rancangan kelembagaan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme yang dapat diterapkan. Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) dinilai dapat menjadi dasar implementasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan integrasi transportasi.
“Pada akhirnya, penguatan kelembagaan transportasi bukanlah tujuan akhir. Yang ingin kita capai adalah sistem transportasi Jabodetabek yang semakin terintegrasi, efisien, dan mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pada saat yang sama, integrasi ini diharapkan dapat mendukung upaya bersama dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara, serta menurunkan emisi dari sektor transportasi,” kata Gonggomtua.
Dia mengatakan integrasi transportasi juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara serta menurunkan emisi dari sektor transportasi.
“Tantangan kita bukan lagi hanya menyepakati perlunya integrasi, tetapi merumuskan mekanisme yang memungkinkan integrasi tersebut berjalan secara efektif dan berkelanjutan," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)