Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, angka kebutuhan rumah (backlog) di Banten masih cukup tinggi. Hal ini tak lepas dari posisi Banten sebagai wilayah urban.
Sehingga, kata Andra, masukan dari Apersi Banten menjadi pekerjaan rumah bersama.
Pemprov Banten berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kepastian ini krusial mengingat Banten merupakan kawasan permukiman penyangga ibu kota.
"Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten yang lebih baik ke depannya," kata dia.