Menurutnya, dibutuhkan edukasi yang baik agar bisa mengubah kultur. Dia menuturkan dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan memaksa perubahan kultur meskipun perlu proses dan membutuhkan waktu.
"Saya percaya bahwa dengan adanya Undang-Undang PDP ini maka kultur ini akan berubah juga tetapi tidaj bisa begitu saja (berubah), juga harus melalui literasi, harus melalui edukasi dan salah satu tanggung jawab perusahaan sebagai pen
gendali data adalah literasi dan mengedukasi," pungkasnya. (NIA)