IDXChannel - Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sejak 23 Agustus kemarin telah menerapkan PPKM Level 2. Bahkan, PPKM tersebut dinilai sukses menekan laju penyebaran COVID-19.
Hal itu terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit dan data harian kasus terkonfirmasi.
Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, saat ini keterisian tempat tidur di dua RS milik Pemda berada di bawah 23 persen. Kondisi itu berbeda dengan Juli lalu, yang sempat penuh. Baca juga: Angka Kasus Corona Terus Turun, Demokrat Soroti Penyalahgunaan Data
“Kita sekarang alhamdulillah, PPKM yang dilaksanakan di Jawa-Bali, termasuk di Majalengka berdampak positif terhadap penurunan kasus terkonfirmasi. Kita tahu bahwa hari ini posisi Majalengka berada di level 2, mudah-mudahan kita jadi ke level 1. Karena bor (bed occupancy rate ) kita hanya 17 persen di bawah rata-rata nasional,” kata Eman, Selasa (31/8/2021).
Hal serupa juga terjadi untuk kasus terkonfirmasi positif baru. Begitu juga dengan kasus kematian. Saat ini, jelas dia, angka kematian dengan status terkonfirmasi positif terus mengalami penurunan.