“Produk Nasional Bruto Harga Konstan : Jumlah Penduduk”
Jika dilihat berdasarkan nilainya, negara-negara di dunia dikelompokkan berdasarkan besaran nilai pendapatan per kapitanya. Negara berpendapatan tinggi memiliki pendapatan per kapita dengan nilai lebih dari USD8.335.
Biasanya negara-negara ini adalah negara maju dengan sektor ekonomi yang maju dengan harga yang tinggi. Misalnya Amerika Serikat, Singapura, Jepang, dan sebagainya. Berikut ini adalah kelompok negara berdasarkan pendapatan per kapitanya:
- Negara Berpendapatan Tinggi: pendapatan per kapita >USD8.335
- Negara Berpendapatan Menengah Atas: pendapatan per kapita USD4.046—USD8.335
- Negara Berpendapatan Menengah Bawah: pendapatan per kapita USD675—USD4.046
- Negara Berpendapatan Rendah: pendapatan per kapita <USD675
Sementara pendapatan per kapita atau PDB per kapita Indonesia pada 2023 adalah Rp75 juta per kapita, atau USD4.919,7 per kapita, yang artinya Indonesia masuk ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.
Itulah penjelasan singkat tentang pengertian pendapatan per kapita.
(Nadya Kurnia)