IDXChannel - Pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dinilai sebagai langkah yang tepat dilakukan saat ini.
Ekonom Senior INDEF Prof Didin Damanhuri menilai omnibus law sektor keuangan itu diperlukan untuk dua hal. Pertama, digitalisasi, lalu kemudian mulai masuknya Indonesia ke era berakhirnya covid-19.
"Artinya situasi lebih normal dan banyak pihak juga sudah mengatakan perlunya redefinisi berbagai hal. Nah sistem keuangan kita buruh paying di mana dinamika pertumbuhan ekonomi, pembangunan akan semakin intensif," jelas dia dalam Market Review, Jumat (16/12/2022).
Didin menuturkmandat terbaru Bank Indonesia saat ini tidak hanya diminta untuk menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga pertumbuhan yang berkelanjutan.