Meski demikiam, dalam menerjemahkan arti pertumbuhan berkelanjutan itu harus cukup jelas.
“Apa yang dimaksud pertumbuhan berkelanjutan yang tidak hanya secara ekologi namun juga sosial dan ekonomi. Misalnya BI juga harus concern ketika sebuah keputusan BI rate itu harus dikaitkan dengan bagaimana dampaknya terhadap kesempatan kerja, ketimpangan dan kemiskinan, bahkan lebih jauh lagi bagaimana soal ekosistem alam atau ekologi," papar dia.
Lebih lanjut Didin mendesak UU PPSK dikawal ketat agar independensi BI tetap terjaga dari intervensi pihak manapun. Sebab khawatir akan nada celah dari kelompok kepentingan tertentu untuk mengintervensi.
"Jadi benar-benar harus dikawal, BI yang jadi jantung dan peredaran darah nasional betul-betul tidak terganggu kepentingan pihak tertentu atau jangka pendek. Jadi kita harus kawal karena ini menyangkut kepentingan seluruh rakyat dan perekonomian nasional," pungkasnya. (NIA)