sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengesahan UU PPSK Dinilai Tepat, Ini Alasannya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
16/12/2022 14:36 WIB
Omnibus law sektor keuangan itu diperlukan untuk dua hal. Pertama, digitalisasi, lalu kemudian mulai masuknya Indonesia ke era berakhirnya covid-19.
Pengesahan UU PPSK Dinilai Tepat, Ini Alasannya. Foto: MNC Media.
Pengesahan UU PPSK Dinilai Tepat, Ini Alasannya. Foto: MNC Media.

Meski demikiam, dalam menerjemahkan arti pertumbuhan berkelanjutan itu harus cukup jelas.

“Apa yang dimaksud pertumbuhan berkelanjutan yang tidak hanya secara ekologi namun juga sosial dan ekonomi. Misalnya BI juga harus concern ketika sebuah keputusan BI rate itu harus dikaitkan dengan bagaimana dampaknya terhadap kesempatan kerja, ketimpangan dan kemiskinan, bahkan lebih jauh lagi bagaimana soal ekosistem alam atau ekologi," papar dia.

Lebih lanjut Didin mendesak UU PPSK dikawal ketat agar independensi BI tetap terjaga dari intervensi pihak manapun. Sebab khawatir akan nada celah dari kelompok kepentingan  tertentu untuk mengintervensi. 

"Jadi benar-benar harus dikawal, BI yang jadi jantung dan peredaran darah nasional betul-betul tidak terganggu kepentingan pihak tertentu atau jangka pendek. Jadi kita harus kawal karena ini menyangkut kepentingan seluruh rakyat dan perekonomian nasional," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement