sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengetatan Aktivitas Masa Nataru, Pemkot Bekasi Larang Live Music dan Tutup Alun-Alun

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
13/12/2021 13:52 WIB
Pemkot Bekasi akan meniadakan aktivitas live music serta menutup semua alun-alun saat periode Nataru.
Pengetatan Aktivitas Masa Nataru, Pemkot Bekasi Larang Live Music dan Tutup Alun-Alun (Dok.MNC Media)
Pengetatan Aktivitas Masa Nataru, Pemkot Bekasi Larang Live Music dan Tutup Alun-Alun (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan meniadakan aktivitas live music serta menutup semua alun-alun di wilayah kota Bekasi. Hal ini menyusul  ditekannya Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi. 

Dalam beleid tersebut, acara live music akan ditiadakan baik di pusat perbelanjaan maupun di tempat hiburan dan fasilitas umum. Hal ini untuk melakukan pencegahan terhadap kerumunan massa.

“Melakukan pencegahan dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa dan meniadakan acara live music di hotel, pusat perbelanjaan/mall, cafe/restaurant, tempat hiburan, dan fasilitas umum pada libur Nataru di Kota Bekasi,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Sementara, keseluruhan alun-alun juga akan ditutup mulai dari tanggal 31 Desember mendatang. Alun-Alun akan kembali dibuka pada tanggal 2 Januari 2022.

“Menutup semua alun-alun di Kota Bekasi pada tanggal 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022,” terangnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement