sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penggilingan Besar Wajib Kantongi Izin Khusus, Mentan Ungkap Alasannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/08/2025 18:24 WIB
Mentan menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto mewajibkan penggilingan padi besar kantongi izin pemerintah.
Penggilingan Besar Wajib Kantongi Izin Khusus, Mentan Ungkap Alasannya. (Foto: Inews Media Group)
Penggilingan Besar Wajib Kantongi Izin Khusus, Mentan Ungkap Alasannya. (Foto: Inews Media Group)

"Sedangkan gabah di seluruh Indonesia hanya 65 juta, kapasitas penggilingan kecil 116 juta, harusnya menengah dan besar tidak mengganggu yang kecil," tambahnya.

Harapannya, dengan pemberian izin khusus untuk penggilingan skala besar ini bisa membuat penggilingan skala kecil lebih kompetitif untuk mendapatkan gabah. Sebab penggilingan besar bisa dipantau langsung oleh pemerintah.

Dia berharap jika penggilingan skala kecil bisa lebih kompetitif mendapatkan GKG maka dapat menghidupkan kembali pasar tradisional. Sebab, penggilingan skala besar lebih mempunyai teknologi untuk menghasilkan beras jenis premium yang banyak dijual di ritel modern.

"Jadi ke depan, dengan premium turun jumlahnya. Ada pergeseran ke pasar tradisional. Penggilingan kecil jadi dapat jatah. Jadi bagaimana kita geser supaya yang kecil ini hidup. Jangan sampai kapasitas (penggilingan kecil) idle, terus diambil yang besar. Kita beri ruang, ini ekonomi kerakyatan, keadilan ekonomi," kata Mentan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement