sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penggunaan Air tanah di DKI Akan Dilarang, Kementerian PUPR Kebut Dua Proyek SPAM

Economics editor Suparjo Ramalan
05/10/2021 09:56 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan operasional dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan operasional dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). (Foto: MNC Media)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan operasional dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mencatat, aktivitas manusia menjadi penyebab utama penurunan muka tanah terjadi di Jakarta.

Dimana, BPPT melalui Tim Indonesian Network for Disaster Information (INDI 4.0) menemukan bahwa DKI Jakarta dengan segala jenis kegiatan dan pemukiman penduduk, mengalami permasalahan penurunan muka tanah. 

Direktur Pusat Teknologi Reduksi dan Resiko Bencana (PTRRB) BPPT M Ilyas menyebut, hasil kajian teknis menunjukkan bahwa perkembangan Kota Jakarta selama 50 tahun terakhir, yang diiringi oleh peningkatan aktivitas lainnya, telah menyebabkan penurunan muka tanah.

Menurutnya, permasalahan penurunan muka tanah di Jakarta harus dapat dikendalikan. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengurangi eksploitasi air tanah di wilayah tersebut. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement