Untuk memenuhi tujuan iklim yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris, pembangkit batu bara di negara-negara kaya harus dihentikan pada 2030 dan pembangkit di dunia berkembang harus berhenti beroperasi pada 2040, menurut Badan Energi Internasional (IEA).
Itu berarti sekitar 117 gigawatt batu bara harus dipensiunkan setiap tahun, tetapi hanya 26 gigawatt yang dipensiunkan pada 2022.
"Pada tingkat ini, transisi dari batu bara tidak terjadi cukup cepat untuk menghindari kekacauan iklim," kata Champenois. (WHY)