IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia mulai hari ini, 1 Agustus 2022.
Pengiriman PMI dibuka setelah kedua negara menyepakati Penandatanganan Joint Statement terkait implementasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia yang dilakukan sebelumnya.
"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah beberapa waktu lalu, dikutip Senin (1/8/2022).
Ida menambahkan, kedua negara mengakui pentingnya memerangi praktik perdagangan orang dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing untuk menjalin kerja sama bilateral yang konkrit.
"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," tambahnya.