Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan bahwa Malaysia masih belum melaksanakan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani.
Salah satunya adalah terkait praktek konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja melalui sistem maid online yang sangat beresiko dan rentan untuk PMI yang menyebabkan pemerintah Indonesia tidak memiliki informasi terkait data PMI yang masuk.
"Kita tidak tahu siapa majikannya, kita tidak tahu bagaimana kontraknya, kita tidak tahu siapa PMI kita yang datang ke sini, intinya kita gelap sama sekali," ujar Hermono.
(DES)