Sebelumnya, penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Untuk mengetahui termasuk dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Setelah membuka laman tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan selanjutnya mengeklik proses inquiry. Jika muncul notifikasi “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM.
(SANDY)