Kendati begitu, dia enggan merinci skema integrasi kedua operator bandara pelat merah tersebut. Menurutnya, integrasi AP I dan AP II akan memperkuat ekosistem aviasi di dalam negeri.
"Jadi jawabannya akan terjadi konsolidasi (AP I dan AP II), saya sampaikan bahwa ke depan hanya akan ada 30 BUMN," ujarnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, terdapat dua skema yang diusulkan yakni merger dan pendirian Subholding Airport Co. Kedua opsi tersebut akan dipilih salah satunya, setelah proses penyetaraan kedua operator bandara itu. Adapun proses penyetaraan terkait dengan komersial, aturan (policy), standard operating policy hingga struktur organisasi.
Setelah penyetaraan dilakukan, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney selaku Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi bersama dengan Kementerian BUMN akan menetapkan salah satu alternatif atas kedua opsi.
Sementara, di bidang infrastruktur muncul dua opsi berupa merger dan pembentukan holding baru. Namun demikian, opsi itu masih berupa isu karena belum ada kesepakatan di internal pemerintah.