IDXChannel - Operasional KAI Bandara Soekarno-Hatta akan berhenti beroperasi pada saat aturan larangan mudik berlaku, atau pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Hal ini dilakukan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik.
“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” ungkap Plt Direktur Utama PT Railink, Anggoro Triwibowo pada Senin (3/5/2021).
Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100% (seratus persen) di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email [email protected].
“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021, " ucap Anggoro.