IDXChannel - Pemerintah pada tahun ini akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembukaan seleksi PPPK ini sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Apalagi, kebutuhan pegawai pemerintahan baik pusat maupun daerah terus bertambah. Ditambah, pada tahun lalu tidak ada rekrutmen untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik PPPK maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan, rekruitmen PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaring para profesional bergabung sebagai abdi negara. Sehingga instansi pemerintah bisa mendapatkan tenaga yang siap pakai.
“Seleksi PPPK ini kita selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci yakni profesional dan siap pakai,” ujarnya dalam keteranganya, Sabtu (8/5/2021).
Oleh karena itu, dia menjelaskan untuk menjaring tenaga PPPK tidak perlu waktu lama. Bahkan pemerintah membutuhkan segera tenaga PPPK untuk bisa bergabung.