sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman, Tarif Listrik Tak Naik hingga Maret 2023

Economics editor Fiki Ariyanti
31/12/2022 15:20 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan subsidi dan non subsidi hingga Maret 2023.
Pengumuman, Tarif Listrik Tak Naik hingga Maret 2023. (Foto: MNC Media).
Pengumuman, Tarif Listrik Tak Naik hingga Maret 2023. (Foto: MNC Media).

Ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB dan kondisi terkini masyarakat. 

Kementerian ESDM juga mendorong agar PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional yang dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.

"Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional," pungkas Dadan.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement