IDXChannel – PT Jasamarga Bali Tol melalui akun media sosial (medsos) resminya mengumumkan bahwa tarif Jalan Tol Bali Mandara akan naik.
“Kawan JM, dalam waktu dekat akan berlaku penyesuaian tarif di Jalan Tol Bali Mandara,” tulis Jasamarga Bali Tol, dikutip Jumat (11/2/2022).
Diketahui, rata-rata kenaikan tarif tol sebesar Rp500 per golongan. Besaran tarif tol golongan I naik Rp500 menjadi Rp13.000 dari sebelumnya Rp12.500. Lalu, golongan II dan III naik Rp500 menjadi Rp19.500 dari sebelumnya Rp19.000.
Kemudian, untuk golongan IV dan V juga naik Rp500 menjadi Rp25.500 dari sebelumnya Rp25.000. Sementara, tarif golongan VI tetap Rp5.000.
Adapun kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2022.