Ada juga masalah perizinan yang rumit, yang menurutnya jika tidak segera dibenahi, maka Indonesia akan ditinggalkan oleh pasar karena harga yang sangat tinggi dibanding negara kompetitor.
"DHE, ini yang paling banyak terkena anggota kami. Bayangkan saja, untung kami gak sampai 5%, kami di suruh menyimpan devisa 30% selama 3 bulan. Bagaimana usaha itu bisa bertahan," ujarnya.
"Ada juga perizinan, contoh izin tambak udang sebelum UU Ciptaker ada 23. Sekarang hanya 3 perizinan, tapi yang terjadi, 3 tadi punya anak, punya cucu. Jadi istilahnya izin memang 3 tapi ada persetujuan, beda istilah aja," tambahnya.
Lebih lanjut Budhi mengatakan masalah tersebut telah didiskusikan dan pemerintah telah berjanji untuk melakukan revisi peraturan. Namun sampai saat ini belum ada titik terang terkait revisi aturan yang ada.
(FRI)