IDXChannel - Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) menilai wacana Presiden Prabowo Subianto untuk melonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam negeri (TKDN) bisa membuat investor lari ke luar negeri. Wacana itu juga berpotensi menurunkan utilisasi industri elektronik dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman mengatakan ketidakpastian pada kebijakan TKDN dapat memicu keraguan para investor. Hal itu juga dapat membuat utilisasi industri menurun.
"Penurunan utilisasi industri, terutama produk yang dibeli melalui program TKDN, dan ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan dan pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia," kata Daniel dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya kebijakan TKDN seharusnya diperkuat untuk menjaga daya saing industri dalam negeri. Pasalnya, jika dilonggarkan maka dapat membuat komoditas lain juga akan meminta hal yang sama.
"Menurut kami kebijakan harusnya diperkuat dan tidak dilonggarkan. Jika dilonggarkan komoditas lain juga akan meminta pelonggaran," ujarnya.
Ia menjelaskan jika uang negara dibeli untuk produk dalam negeri maka akan memberikan nilai tambah berupa peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Sebaliknya, jika uang negara digunakan beli produk impor maka nilai tambahnya ada di luar negeri.
"TKDN ini kan hanya untuk belanja pemerintah, jadi sudah sewajarnya diprioritaskan industri dalam negeri jika ada. Kalau memang tidak ada industrinya, kan tetap saja bisa import," tambahnya.
Sebagi informasi, pemerintah berencana merelaksasi TKDN sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS). Kebijakan resiprokal AS itu membuat Indonesia terkena tarif impor sebesar 32 persen.
(Ferdi Rantung)