sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Elektronik Menilai Pelonggaran Kebijakan TKDN Bisa Picu Investor Kabur.

Economics editor Ferdi Rantung
09/04/2025 15:37 WIB
Gabungan Pengusaha Elektronik menilai wacana melonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam negeri (TKDN) bisa membuat investor lari ke luar negeri.
Pengusaha Elektronik Menilai Pelonggaran Kebijakan TKDN Bisa Picu Investor Kabur. (Foto: MNC Media)
Pengusaha Elektronik Menilai Pelonggaran Kebijakan TKDN Bisa Picu Investor Kabur. (Foto: MNC Media)

Ia menjelaskan jika uang negara dibeli untuk produk dalam negeri maka akan memberikan nilai tambah berupa peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Sebaliknya, jika uang negara digunakan beli produk impor maka nilai tambahnya ada di luar negeri.

"TKDN ini kan hanya untuk belanja pemerintah, jadi sudah sewajarnya diprioritaskan industri dalam negeri jika ada. Kalau memang tidak ada industrinya, kan tetap saja bisa import," tambahnya.

Sebagi informasi, pemerintah berencana merelaksasi TKDN sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS). Kebijakan resiprokal AS itu membuat Indonesia terkena tarif impor sebesar 32 persen. 
(Ferdi Rantung)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement