sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Gerah Marak Hotel Ilegal Banting Harga di Situs Online

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
14/02/2023 14:48 WIB
PHRI DKI Jakarta mengeluhkan banyaknya hotel tidak berizin yang menawarkan kamar melalui platform online.
Pengusaha Gerah Marak Hotel Ilegal Banting Harga di Situs Online. (Foto: MNC Media).
Pengusaha Gerah Marak Hotel Ilegal Banting Harga di Situs Online. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengeluhkan banyaknya hotel tidak berizin yang menawarkan kamar melalui platform online.

Menurutnya, saat ini terjadi persaingan yang tidak sehat, sebab hotel-hotel yang tidak berizin memasang tarif relatif lebih rendah dibandingkan dengan yang berizin.

"Yang terjadi orang yang tidak punya izin, tidak punya klasifikasi sebagai penginapan, sekarang semuanya bisa jualan," kata Sutrisno dalam Market Review IDX Channel, Selasa (14/2/2023).

Dia menyebut, adanya oknum yang menjual kamar lewat online dan tidak berizin tentu merugikan industri dan pemerintah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement