Menurutnya, salah satu instrumen yang dapat mendorong penguatan SDM dengan menciptakan regulasi yang berpihak untuk pengembangan SDM. Arsjad mengapresiasi lahirnya Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
"Kadin percaya Perpres nomor 68 tahun 2022, akan menjadi pilar penting dalam peningkatan kualitas ekosistem pendidikan vokasi di Indonesia, dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, serta lembaga pendidikan menjadi kunci penting dalam menyosialisasikan Perpres ini," pungkasnya.
(YNA)