IDXChannel - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel baru akan berakhir hari ini. Namun akhir pekan lalu, masyarakat sudah berbondong-bondong liburan ke kawasan Puncak yang membuat okupansi hotel dan restoran melonjak 50 persen.
"Alhamdulillah ada peningkatan, 50 persen bisa tercapai," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto, Senin (30/8/2021).
Boboy menambahkan, wisatawan yang menginap di hotel atau mengunjungi restoran di kawasan Puncak masih didominasi keluarga. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta dan sekitarnya.
"Rata rata dari perorangan atau keluarga," jelasnya.
Peningkatan okupansi itu karena ada beberapa penyesuaian kebijakan pada aturan PPKM Level 3. Salah satunya pada sektor ekonomi dengan sudah dibuka layanan dine in bagi restoran dan lainnya.
"Betul (kenaikan okupansi) karena ada beberapa kelonggaran yang diberikan," ungkap Boboy.