Seperti diketahui, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada pertengahan Desember 2022, mengatakan mobil hybrid akan mendapat subsidi potongan harga sebesar Rp40 juta.
Tetapi, saat ditemui di JCC, beberapa waktu lalu, Menperin Agus menyampaikan pemerintah belum membahas tentang mobil hybrid. Saat ini, pemerintah hanya fokus pada kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).
Pemerintah telah menetapkan waktu penerapan insentif kendaraan listrik, yaitu pada 20 Maret 2023. Jumlahnya juga dibatasi sebanyak 200 ribu unit untuk motor listrik, 35.900 untuk mobil listrik, dan 138 unit untuk bus listrik. (NIA)